Senin, 04 April 2011

Bank Central

Peran Bank Central dalam mewujudkan visi Indonesia 2025

Posisi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter dan perbankan merupakan posisi yang penting dan strategis dalam system perekonomian Indonesia. Sebagai lembaga negara yang diamanatkan untuk ikut serta mensejahterakan masyarakat sesuai dengan UU nomor 10 tahun 1998, dengan posisi strategis tersebut, Bank Indonesia diharapkan dapat menjalankan kegiatan dan aktivitasnya baik dalam penetapan peraturan perbankan dan kebijakan baik itu yang sifatnya moneter dan otoritas lender of the last resort dengan baik dan selaras dengan kepentingan masyarakat banyak.
Dalam kurun waktu beberapa waktu terakhir ini, masalah dan kasus kian menerpa bank yang menjadi lender of the last resort untuk semua perbankan di Indonesia ini, di mulai dari kasus BLBI, sampai yang masih hangat sekarang ini yaitu kasus Bank Century. Hal ini menyebabkan pandangan masyarakat umum baik itu dari kalanagan masyarakat biasa dan kalangan akademisi menjadi berubah tentang kredibilitas dari institusi pembuat kebijakan monenter tersebut, sehingga kepercayaan masyarakat menjadi terkikis dan hilang tentang kinerja dari institusi tersebut.
Dalam essay ini, penulis juga menyampaikan beberapa pandangan masyarakat terkait kinerja dari Bank Indonesia dimasa sekarang ini, akan tetapi pandangan yang disampaikan lebih menitik beratkan kepada kekurangan-kekurangannya, dengan maksud untuk bisa memberikan perbaikan untuk Bank Indonesia ke depan.
beberapa pandangan tersebut diantaranya :
1. Kurangnya antisipasi BI terhadap banyaknya uang palsu yang beredar, khusunya pada saat pemilihan legislatif dan pemilihan presiden di tahun 2009 kemarin.
Makin banyaknya uang beredar di Indonesia mengakibatkan keresahan dikalangan masyarakat, khususnya di kalangan pedagang.
2. Kurang sigapnya BI dalam menindak praktik-praktik pengumpulan dana illegal dari masyarakat, baik yang dilakukan oleh bank gelap maupun lembaga dengan kedok koperasi dengan menjanjikan tingkat suku bunga tertentu.
Hal ini mengindikasikan masih lemahnya pengawasan BI terhadap aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh perbankan di Indonesia, dan masih lemahnya pengawasan dalam menjaga stabilitas moneter di Indonesia.
3. Kurangnya perhatian BI dengan praktik-praktik Kredit tanpa agunan yang akhir-akhir ini sudah mulai marak di tanah air, hal ini sejalan dengan mudahnya pemilihan kartu kredit.
Kalau praktik ini makin marak terjadi di masyarakat ditakutkan akan terjadi penunggakan pembayaran yang besar-besarna sehingga akan berpengaruh kepada sistem ekonomi Indonesia.
4. BI terkesan mendiamkan praktik Money Changer yang sering menolak seri tertentu dari sebuah mata uang asing, walaupun aturan semacam itu tidak diberlakukan di negara asal.
5. BI terkesan tidak memiliki risk profile bank, misal banyak bank yang dibobol oleh pemiliknya sendiri dan ATM yang sering dirusak oleh kerah putih atau pemindahan deposito di Bank ke insltrumen reksadana, seprti yang akhir–akhir ini terjadi pada kasus bank Century, dimana Robert Tantular memindahkan depositonya ke reksadana.
6. BI terkesan membiarkan praktik bank-bank asing di dalam negeri tanpa terlebih dahulu meneliti kredibilitas bank tersebut di negeri asalnya di negara ketiga. Hal ini menyebabkan makin banyaknya jumlah perbankan di Indonesia sehingga dasa saing perbankan lokal jadi berkurang disamping masyarakat dibingungkan dengan jumlah bank yang cukup banyak di Indonesia .
Beberapa hal tersebut diatas merupakan pandangan sebagian kalangan masyarakat tentang kondisi BI yang sekarang ini. pihak bank Indonesia diharapkan dapat mengurangi kekurangan-kekurangan tersebut sehingga kredibilitas Bank Indonesia sebagai Bank Central dan otoritas moneter di Indonesia masih tetap terjaga.
BI diharapkan dapat menjalankan kegiatan kebijakannya dengan baik dan menghindari kasus dan masalah yang mungkin dapat menyebabkan kinerjanya menurun demi terwujudnya visi Indonesia di tahun 2025. BI juga diharapkan dapat memetakan peran strategisnya dalam jangka panjang yang rentan dengan situasi perkembangan global, sehingga perbankan Indonesia nantinya bisa memiliki daya saing di kancah internasional. Visi yang dimaksudkan tersebut adalah mewujudkan nusantara jaya, yaitu Indonesia yang memiliki kemandirian, jati diri dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Indikasi dari terwujudnya visi ini adalah turunnya angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatnya income perkapita, lancarya pembangunan nasional,dll . Hal ini semua akan dapat terwujud salah satunya jika instansi-instansi pemerintah menjalankan roda kegiatannya dengan baik dan senantiasa menjaga kredibilitasnya sebagai instransi perwakilan dari masyarakat.
Masa lalu yang dialami oleh perbankan di Indonesia bisa dijadikan cerminan agar tidak salah melangkah ke masa depan. Dan sejarah perbankan Indonesia setelah serangkaian deregulasi menunjukkan betapa kejadian-kejadian yang terjadi dimasa lalu telah memberikan pembelajaran mengenai arti pentingnya sebuah integritas dan menjaga kredibilitas. Pelajaran yang mahal dan dengan social cost yang tinggi yang akhirnya harus di tanggung oleh seluruh rakyat Indonesia.
Demikian essay singkat ini saya buat, dengan sedikit pendekatan pandangan yang saya tuangkan dalam essay ini bisa memberikan tambahan masukan untun mewududkan Bank Indonesia yang bersih dan memiliki integritas yang tinggi demi mendukung pencapaian visi Indonesia di tahun 2025 nantinya. Penulis memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kesalahan dan kekurangan baik dari argumen yang disampaikan dan tata bahasa yang ditulis, karena tiada gading yang tak tak retak dan setiap manusia pasti tidak luput dari kesalahan.